6. kekuasaan untuk membentuk undang-undang disebut kekuasaan .

Berikut ini adalah pertanyaan dari yohelmarthen1582 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

6. kekuasaan untuk membentuk undang-undang disebut kekuasaan .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kekuasaan Legislatif

Penjelasan:

Kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan untuk membentuk atau membuat undang-undang. jadi kekuasaan inilah yg membentuk undang² tersebut dan

menyusun undang-undang tersebut.

Semoga Bermanfaat

#BelajarPPKnBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh StudyWithAlltaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22