sanksi dari norma kesusilaan adalah otonom, artinya sanksi muncul dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari stevanogilbert480 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

sanksi dari norma kesusilaan adalah otonom, artinya sanksi muncul dari dalam diri sendiri, ya itu berupa perasaan tidak tenang. Bagaimana seseorang memperbaiki dirinya sendiri setelah melakukan pelanggaran norma kesusilaan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Orang tersebut dapat mengevaluasi kesalahannya dan dari kesalahan itu ia dapat belajar menjadi pribadi yang lebih baik, jika perasaan tidak tenang terus berkecamuk, pelaku dapat meminta pertolongan dari orang terdekat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hayu2008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Feb 23