X seorang penggiat HAM, dia dipolisikan dan divonis dengan hukuman

Berikut ini adalah pertanyaan dari moche4386 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

X seorang penggiat HAM, dia dipolisikan dan divonis dengan hukuman penjara. Setelah beberapa lama mendekam di penjara, X dapat menghirup kembali udara bebas karena menerima grasi. Kewenangan memberikan grasi tersebut dimiliki oleh. A. MprB. Dpr
C. Presiden
D. Wakil presiden
E. Pengadilan negeri.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kewenangan grasi dimiliki oleh Presidendengan pertimbanganMahkamah Agung. Grasi adalah salah satu dari empat hak istimewa yang dimiliki Presiden Indonesia, selain amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Pembahasan:

HAM (Hak Asasi Manusia) dapat diartikan sebagai seperangkat hak yang didapatkan seseorang sejak lahir. Hak asasi manusia tidak dapat diambil atau diserahkan kepada orang lain. Berdasarkan Undang-Undang No. 39 tahun 1999, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia.

Ciri-ciri dari Hak Asasi Manusia, antara lain:

• HAM tidak bisa diwariskan, dibeli, dan diberikan pada orang lain.

• HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang perbedaan suku, jenis kelamis, ras, agama, sosial, dan perbedaan politik.

• Setiap orang tidak berhak untuk melanggar hak orang lain dan membatasi HAM.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang HAM pada yomemimo.com/tugas/2618611

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Feb 23