Berikut ini adalah pertanyaan dari Devnnd36381 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
pelajaran : PKN
kategori : Hakikat warga negara
kata kunci : perbedaan, penduduk, warga negara
pembahasan:
Secara pengertian, penduduk adalah orang-orang yang menempati suatu wilayah di suatu negara. Jadi, penduduk Indonesia adalah orang-orang yang tinggal atau menempati wilayah di Indonesia.
sedangkan warga negara adalah orang-orang yang menempati wilayah di suatu negara dan diakui secara hukum.
perbedaan penduduk dengan warga negara:
1) waktu tinggal
warga negara adalah orang-orang yang tinggal di suatu negara dalam jangka waktu panjang dan tidak memiliki rencana menetap di negara tersebut.
penduduk adalah orang-orang yang menetap di suatu negara dalam jangka waktu yang panjang.
2) status
status warga negara tidak tercatat secara resmi, sedangkan penduduk tercatat secara resmi. seperti memiliki Kartu Keluarga dan KTP.
3) Kewarganegaraan
pada warga negara, kewarganegaraannya berbeda dengan tempat tinggalnya. sedangkan pada penduduk, kewarganegaraannya sama seperti tempat tinggalnya sekarang.
4) tingkat kebebasan
pada warga negara yang menetap di suatu negara tidak bebas melakukan hal-hal tertentu di negara tersebut. Seperti, bergabung dalam partai politik, menjadi Pegawai Negeri Sipil, dan mengikuti pemilu. sedangkan penduduk, memiliki kebebasan yang lebih dalam melakukan hal-hal yang berhubungan dengan negaranya.
kesimpulannya adalah warga negara belum tentu penduduk Indonesia, tetapi penduduk Indonesia terdiri dari warga negara Indonesia asli dan waga negara asing yang keberadaannya di Indonesia telah diakui secara hukum.
Penjelasan:
maaf klo slah yaahhh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alyakhalisa12710 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Mar 23