Identifikasikan kekuasaan yang dimiliki presiden menurut UUD negara republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari ameliaselfi295 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Identifikasikan kekuasaan yang dimiliki presiden menurut UUD negara republik Indonesia tahun 1945.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, presiden memiliki kekuasaan yang terbagi menjadi kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan yang dimiliki presiden untuk mengelola pemerintahan dan mengatur kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan yang dimiliki presiden untuk memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kekuasaan yudikatif merupakan kekuasaan yang dimiliki presiden untuk memberikan keputusan terhadap sengketa hukum yang terjadi di tingkat nasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kapitalismalumalu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23