Hukum pajak berdaarkan ifatnya ebagai wujud kepatian hukum pemerintah.

Berikut ini adalah pertanyaan dari indahtri9929 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum pajak berdaarkan ifatnya ebagai wujud kepatian hukum
pemerintah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sifat hukum pajak sebagai wujud kepastian hukum menunjukkan bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Wajib pajak harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pemerintah berhak meminta pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ratnatumino dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Mar 23