Sebutkan dan terangkan lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari estimanalu2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan dan terangkan lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sebelum amandemen UUD 1945, lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia adalah Presiden dan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD).

Setelah amandemen UUD 1945, beberapa perubahan terjadi pada lembaga-lembaga negara. Lembaga-lembaga negara setelah amandemen UUD 1945 meliputi: Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), dan Mahkamah Konstitusi. DPD menjadi lembaga baru yang dibentuk setelah amandemen UUD 1945.

Masing-masing lembaga memiliki peran dan tugas tertentu dalam pemerintahan dan menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh steve666 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 04 May 23