Jelaskan pengertian, kedudukan dan sifat undang-undang dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari AnnisaNurF367 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian, kedudukan dan sifat undang-undang dasar

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kedudukan

Kedudukan Undang Undang Dasar 1945

Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan, berikut kedudukan Undang Undang Dasar 1945 yang berada di posisi paling atas dari perundang-undangan yang ada:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Peraturan Presiden

Peraturan Daerah, terdiri dari:

- Peraturan Daerah provinsi

- Peraturan Daerah kabupaten/kota

- Peraturan Desa atau peraturan yang setingkat

sifat

  • Bersifat tertulis dan memiliki rumusan yang jelas. Undang Undang Dasar 1945 adalah hukum positif yang mengikat, baik bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara maupun bagi setiap warga negara.
  • Bersifat singkat dan supel. Undang Undang Dasar 1945 memuat aturan pokok yang dapat dikembangkan sesuai perubahan zaman dan memuat hak asasi manusia (HAM).
  • Berisi norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.
  • Dalam tertib hukum Indonesia, Undang Undang Dasar 1945 diartikan sebagai peraturan hukum positif yang tertinggi. UUD 1945 berfungsi sebagai alat kontrol terhadap norma hukum positif yang lebih dalam hierarki tertib hukum Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh girigayatriraini dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Oct 22