Sebukan apa yang bisa di lakukan dalam menjaga keutuhan negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fadilapintar pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebukan apa yang bisa di lakukan dalam menjaga keutuhan negara kesatuan RI !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain:

1. Menumbuhkembangkan semangat persatuan dan kesatuan. Kita harus memperkuat rasa kebangsaan dan komitmen bersama untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menghormati keragaman budaya, suku bangsa, agama, dan bahasa di Indonesia. Kita harus melihat keragaman ini sebagai kekayaan bukan sebagai ancaman.

3. Menghimpun aspirasi masyarakat dari berbagai latar belakang secara demokratis dan melibatkan mereka dalam pembangunan. Pemerintah harus membuat mereka merasa terwakili dan dapat berpartisipasi.

4. Menegakkan hukum dan ketertiban secara adil dan tegas. Penegakan hukum yang adil dan konsisten akan mencegah terbentuknya sentimen separatis di masyarakat.

5. Meningkatkan pembangunan ekonomi di seluruh Indonesia, terutama daerah yang kurang berkembang. Hal ini akan mengurangi jebakan kemiskinan dan ketimpangan yang bisa memicu sentimen terpisah.

6. Memperkuat peran aparat dan lembaga pemerintahan yang profesional. Hal ini perlu dilakukan agar pemerintah dapat berfungsi secara efektif dalam menjaga keutuhan NKRI.

7. Menguatkan diplomasi dan propaganda melalui media untuk memperkuat kesadaran nasional dan komitmen terhadap NKRI.

Itulah beberapa langkah yang bisa ditempuh agar keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga. Semoga bermanfaat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kuuhakudinda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23