Konstitusi (UUD) adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rezzadianh pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Konstitusi (UUD) adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Oleh karena itu, menurut Jimly  Assididiqie (2008:5) konstitusi bukan undang-undang biasa. Konstitusi tidak ditetapkan oleh Lembaga legislatif biasa, tetapi oleh badan khusus dan lebih tinggi kedudukannya. Dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan sumber hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya, sehingga peraturan yang berada di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Jika kita menganalisis penjelasan tersebut, konstitusi merupakan … .​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

JANGAN LUPA BINTANG 5 NYA YA KK

Penjelasan:

Konstitusi merupakan hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sumber hukum yang paling tinggi, dan fundamental sifatnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irawanjoni336 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jun 23