Asas desentralisasi adalah enyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari Aisyahamnda2611 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Asas desentralisasi adalah enyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat adalah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Asas desentralisasi adalah suatu prinsip di mana penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dilakukan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Asas desentralisasi merupakan salah satu prinsip dasar dalam sistem pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.

Asas desentralisasi ini biasanya dilakukan dengan cara penyerahan wewenang, tanggung jawab, dan sumber daya kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan di wilayahnya masing-masing. Pemerintah daerah yang menerima wewenang dan tanggung jawab tersebut harus memiliki kewenangan yang cukup untuk mengelola urusan tersebut, serta harus bertanggung jawab atas hasil pengelolaannya.

Asas desentralisasi ini biasanya juga dilakukan dengan cara pengalihan sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada lembaga-lembaga non-pemerintah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh browncase dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23