Jelaskan perbedaan berlakunya hukum kolonial sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Haikal3497 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan perbedaan berlakunya hukum kolonial sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sebelum proklamasi kemerdekaan, hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum kolonial. Hukum ini diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan berpusat di Batavia (sekarang Jakarta). Hukum kolonial ini diterapkan secara diskriminatif dan tidak adil terhadap masyarakat pribumi Indonesia. Hukum ini juga tidak memperhatikan adat dan budaya yang berlaku di masyarakat Indonesia.

Sesudah proklamasi kemerdekaan, hukum yang berlaku di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Hukum kolonial diganti dengan hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hukum nasional ini merupakan hasil kompromi dari perjuangan kemerdekaan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Indonesia. Hukum nasional ini juga memperhatikan adat dan budaya yang berlaku di masyarakat Indonesia dan diharapkan dapat menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SulthanArk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Apr 23