33. UUD mempunyai kedudukan yang tinggi di Indonesia karena.... a. dibuat

Berikut ini adalah pertanyaan dari Alzeen pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

33. UUD mempunyai kedudukan yang tinggi di Indonesia karena....a. dibuat oleh para pendiri bangsa
b. merupakan cita-cita proklamasi
c. merupakan hukum Indonesia
d. memuat prinsip dan tujuan negara

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. merupakan hukum indonesia

Penjelasan:

Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya. Selain itu, UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

maaf klu salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sitisitiarbita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 03 Mar 23