11. Kelompok Norma Hukum yang membentuk Norma dalam Negara yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari sevaniasumolang878 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

11. Kelompok Norma Hukum yang membentuk Norma dalam Negara yang berjenjang, bertingkat, dan berlapis itu.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup dan ideologi kenegaraan Indonesia mengandung cita hukumnya (rechts idee) tersendiri. Bahwa nilai-nilai Pancasila harus dipandang sebagai norma dasar bernegara (Grundnorm/Staatsfundamentalnorm) yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

JADIKAN JAWABAN TERCERDAS...TRIMKSH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auraasmaranycahaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Mar 23