Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periodepenting pertumbuhan dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari gantenglutfi614 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periodepenting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Definisi tersebut terdapat dalam sebuah a. Undang-undang b. Kamus besar c. Pengantar laporan menteri d. Pernyataan pemerintah oton kepada bendera merah putih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. undang-undang

Penjelasan:

Menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan bahwa “pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting Page 2 2 pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh triaerika363 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Aug 23