organisasi yang mempunyai tugas untuk membuat peraturan perundang-undangan di Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari pelajarnadia19 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Organisasi yang mempunyai tugas untuk membuat peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia dinamakanA. eksaminatif
B. eksekutif
C. legislatif
D. yudikatif​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Legislatif.

Penjelasan:

Legislatif adalah salah satu cabang pemerintahan yang bertugas untuk membuat peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia. Legislatif mengatur dan mengawasi pelaksanaan undang-undang di seluruh Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungboy615 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Mar 23