Jelaskan jenis –jenis kekuasaan yang berlkau dalam penyelenggaraan negara di

Berikut ini adalah pertanyaan dari pebriyanayulimaulana pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan jenis –jenis kekuasaan yang berlkau dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang meliputi pembuatan undang-undang.

2. Kekuasaan eksekutif meliputi penyelenggaraan undang-undang.

3. Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang- undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggitaxzc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Feb 23