Berikut ini adalah pertanyaan dari cheyzia4060 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Tahapan penandatanganan perjanjian internasional meliputi beberapa syarat, antara lain:
1. Kesepakatan para pihak: Syarat utama dari penandatanganan perjanjian internasional adalah adanya kesepakatan antara para pihak yang terlibat dalam perjanjian. Kesepakatan ini mencakup isi perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, serta ketentuan lainnya yang berkaitan dengan perjanjian.
2. Kewenangan pihak yang menandatangani: Penandatangan perjanjian harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan wewenang yang sah untuk mewakili negara atau organisasi yang bersangkutan. Hal ini dapat ditentukan oleh hukum nasional, konstitusi, atau peraturan lain yang mengatur kewenangan
3. Persetujuan atau ratifikasi: Setelah penandatanganan perjanjian, perjanjian tersebut perlu disetujui atau diratifikasi oleh para pihak. Proses ratifikasi melibatkan peninjauan dan persetujuan terhadap isi perjanjian oleh pihak yang berwenang.
4. Pencatatan perjanjian: Setelah perjanjian ditandatangani dan disetujui oleh para pihak, perjanjian tersebut harus dicatatkan di badan atau lembaga internasional yang bersangkutan atau di departemen luar negeri masing-masing negara.
5. Pelaksanaan: Perjanjian internasional harus dilaksanakan sesuai dengan isi dan ketentuan yang telah disepakati oleh para pihak. Pelaksanaan ini dapat diawasi oleh badan atau lembaga internasional yang bersangkutan atau melalui mekanisme lain yang telah ditetapkan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aalyajczie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Aug 23