Penjelasan tentang pasal-pasal UUD 1945 terutama pasal 11 dan pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari dhitaxclara8575 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penjelasan tentang pasal-pasal UUD 1945 terutama pasal 11 dan pasal 13 dalam hukum pelaksanan hubungan internasional.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 11:

1.Dalam usaha mengembangkan Hubungan Luar Negeri dapat didirikan lembaga kebudayaan, lembaga persahabatan, badan promosi, dan lembaga atau badan Indonesia lainnya di luar negeri.

2.Pendirian lembaga dan atau badan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan setelah mendapat pertimbangan tertulis dari Menteri.

pasal 13:

Lembaga Negara dan lembaga pemerintah, baik departemen maupun nondepartemen, yang mempunyai rencana untuk membuat perjanjian internasional, terlebih dahulu melakukan konsultasi mengenai rencana tersebut dengan Menteri.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aginafadila98 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23