15. Kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh negara. Negara Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari juwitaayuningrum355 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

15. Kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh negara. Negara Indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Hal tersebut tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 pada Pasal . . . .A. 28 ayat ( 1 )
B. 28 ayat ( 2)
C. 29 ayat ( 1 )
D. 29 ayat ( 2 )​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. 28 ayat (1)

Penjelasan:

kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh negara dan tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 pada Pasal 28 ayat (1). Pasal 28 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berorganisasi sesuai dengan hatinya." Hal ini mencakup kebebasan untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

jangan lupa follow

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh danialalfatpcoue6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Apr 23