Tata urutan perundang-undangan RI pertama kali diatur dalam.

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitrifitri5440 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tata urutan perundang-undangan RI pertama kali diatur dalam.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Diatur dalam: 1. Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 – Memorandum DPRGR mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tidarraditya21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23