Berikut ini adalah pertanyaan dari dhita11241 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bila dilihat dari cara mengubah Undang- Undang Daar, uatu UUD dikatakan rigid (kaku) apabila.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Konstitusi sebuah negara bisa dikatakan kaku, jika :
- Hal-hal yang ditulis terlalu rinci sehingga tidak ada kesempatan untuk menyesuaikan
- Ada kesulitam saat ingin mengubah peraturan tersebut
Sedangkan,
Konstitusi dapat dikatakan luwes jika :
- Bisa menyesuaiakan dengan perubahan zaman
- Tidak terlalu banyak kendala saat ingin mengubah peraturan tersebut
SEMOGA MEMBANTU ;)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stephanithalias dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Mar 23