Bagaimanakah pelaksanaan isi pasal 33 ayat 3 UUD NRI tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari fathikhairani3 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimanakah pelaksanaan isi pasal 33 ayat 3 UUD NRI tahun 1945 di Indonesia dan di daerah tempat tinggal kalian sudah terlaksanakan sesuai dengan isi pasal tersebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 33 ayat 3 UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Pelaksanaan isi pasal ini di Indonesia telah dilakukan melalui berbagai kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai peraturan dan kebijakan untuk memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan baik dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Beberapa contoh kebijakan tersebut antara lain:

  • Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara berkelanjutan: Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan setiap pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melakukan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

  • Pemberdayaan Masyarakat: Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. Program-program tersebut antara lain meliputi program desa mandiri energi dan program pengembangan pertanian berbasis masyarakat.

  • Perusahaan Negara: Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam oleh perusahaan negara.

untuk didaerah saya sudah terlaksana sesuai dengan isi pasal tersebut dengan

  • Program pengembangan pertanian: Pemerintah telah mengembangkan program pengembangan pertanian berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut.

  • Penyediaan infrastruktur: Pemerintah daerah juga telah melakukan investasi dalam penyediaan infrastruktur yang mendukung pengelolaan sumber daya alam, seperti pengembangan jaringan irigasi dan peningkatan jalan akses ke daerah pedesaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibniathallahi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 May 23