Pengadilan yang berwenang memutuskan perkara pelanggaran HAM yang terjadi sebelum

Berikut ini adalah pertanyaan dari sjenah9096 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengadilan yang berwenang memutuskan perkara pelanggaran HAM yang terjadi sebelum tahun 2000 yaitu.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengadilan HAM ad hoc adalah pengadilan di lingkungan peradilan umum yang dibentuk khusus untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitriacahayaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Feb 23