Sebutkan tata urutan peratura perundang-undangan negara kita.

Berikut ini adalah pertanyaan dari lovanitalebong7523 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan tata urutan peratura perundang-undangan negara kita.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. UUD Negara Repubkik Indonesia
  2. Ketetapan MPR
  3. UU/PERPU
  4. Peraturan Presiden
  5. Peraturan Daerah Provinsi
  6. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Penjelasan:

*smgammbntu:)*

#jdikan jawabantercerdas yh:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kawungronal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Feb 23