Dpr mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi legislasi anggaran dan pengawasan

Berikut ini adalah pertanyaan dari azkabila6773 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dpr mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi legislasi anggaran dan pengawasan internal jelaskan fungsi pengawasan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yuutaazka dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22