Retribusi pajak objek wisata berhak dipungut oleh setiap daerah yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari tricahyo7558 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Retribusi pajak objek wisata berhak dipungut oleh setiap daerah yang ada di wilayahnya. Retribusi tersebut termasuk….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban : termasuk sebagai pendapatan asli daerah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramabaskorosantoso31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jun 23