Setiap hak kekayaan intelektual adalah dasar hukumnya. Landasan hukum yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari andiupi83701 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap hak kekayaan intelektual adalah dasar hukumnya. Landasan hukum yang terdapat dalam UU No. 28 tahun 2014 mengatur tentang….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Landasan hukum yang terdapat dalam UU No. 28 tahun 2014 mengatur tentang hak kekayaan intelektual (HKI). HKI adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau badan hukum yang telah menciptakan atau mengembangkan suatu karya, ide, atau kekayaan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, UU No. 28 tahun 2014 memberikan perlindungan hukum bagi para pemilik hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak desain industri, agar karya-karya mereka tidak disalahgunakan oleh pihak lain tanpa seizin mereka. Dengan demikian, UU No. 28 tahun 2014 memegang peranan yang sangat penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh IQbalXOXO dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Mar 23