Sebutkan macam-macam hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari aina90273 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan macam-macam hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945:

Hak-hak Warga Negara:

  • Hak atas kesetaraan di depan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi
  • Hak atas kemerdekaan berekspresi dan berpendapat
  • Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan
  • Hak atas pendidikan dan pengajaran yang memadai
  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Hak atas kesehatan dan lingkungan yang sehat
  • Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum

Kewajiban Warga Negara:

  • Kewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mematuhi hukum
  • Kewajiban untuk membela negara dan bangsa
  • Kewajiban untuk menghargai perbedaan dan keragaman di masyarakat
  • Kewajiban untuk bekerja keras dan produktif
  • Kewajiban untuk membayar pajak secara tepat waktu
  • Kewajiban untuk menghormati lambang negara, bendera negara, dan lagu kebangsaan
  • Kewajiban untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibniathallahi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jun 23