Sitem hukum diindoneia merupakan campuran dari hukum eropa hukum agama

Berikut ini adalah pertanyaan dari tasa1031 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sitem hukum diindoneia merupakan campuran dari hukum eropa hukum agama hukum adat jelakan alaan di Indoneia.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum Eropa merupakan warisan yang dibawa oleh penjajah Belanda. Hukum ini berfokus pada peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia di tingkat internasional, seperti perjanjian internasional, hukum dagang, hukum laut, dan lain sebagainya.

Hukum Agama merupakan sistem hukum yang berasal dari agama, di mana agama bertindak sebagai sumber utama hukum. Di Indonesia, hukum agama terutama berasal dari ajaran Islam. Hukum ini mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk hukum perkawinan, perceraian, waris, dan lain-lain.

Hukum Adat merupakan hukum yang berlaku di masyarakat lokal. Hukum ini berdasarkan tradisi dan cara hidup masyarakat setempat. Hukum adat yang berlaku di masing-masing wilayah di Indonesia berbeda-beda, dan berlaku sebagai hukum yang diterima secara lokal.

Jelakan Alaan adalah sistem hukum yang berlaku di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda. Jelakan Alaan merupakan perpaduan antara hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat, dan merupakan dasar bagi sebagian besar hukum di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Flatrons dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Mar 23