Negara mempunyai kekuaaan penuh dalam membuat hukum. Namun hukum yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ryanaryan7919 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara mempunyai kekuaaan penuh dalam membuat hukum. Namun hukum yang dibuat dalam mayarakat tidak boleh bertentangan dengan hukum negara. Pernyataan di ata merupakan ifat negara.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karna hukum ada umat manusiya kurang bebas apa yg diya ingin kan .maka rak yat juga membuwat hukum rimba tan pahukuman penjara tapi hukum mati

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asgalaxy988 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Mar 23