Berikut ini adalah pertanyaan dari putrapertamasaudara3 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Sekian Terima Kasih...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
sebenarnya perempuan haid masih dibolehkan untuk membaca dan menyentuh mushaf yg ada terjemahan karena mushaf tersebut terdapat tulisan BHS indo yg ditulis manusia utk mempermudah kita membaca Al-Qur'an sedangkan yg diperdebatkan oleh beberapa ulama adalah mushaf Arab yg tidak ada latinnya
makna dr ayat Al-Qur'an di surah Al waqiah
لا ىمسه الا مطهرون
adalah org org kafir karena sejatinya seorang muslimah baik haid maupun tidak itu suci,yg najis hanya darahnya bukan org nya sebagaimana hadits Rasulullah
ان المؤمن لا ىنجوز
"setiap muslim tidak najis"
maka hukumnya diperbolehkan selama mengunakan mushaf terjemahan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh luqfirdaus09 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 25 Jul 23