Berikut ini adalah pertanyaan dari mf302777 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai usia yang dewasa, biasanya dibawah 18 tahun. Pasal yang menjelaskan mengenai pernikahan dini adalah Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan dari Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 mengenai perkawinan.
Semoga membantu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kasayanagi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Jul 23