Pengakuan secara Dejure diwujudkan dalam bentuk … * a. Pengakuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mrfrtl7288 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengakuan secara Dejure diwujudkan dalam bentuk … * a. Pengakuan secara resmi menurut hukum internasional b. Pengakuan secara nyata telah berdirinya negara c. Mengadakan hubungan – hubungan yang bersifat khusus d. Melaksanakan perjanjian antara ke dua negara e. Penerimaan sebagai anggota PBB.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A,B DAN E

Penjelasan:

Pengakuan secara Dejure diwujudkan dalam bentuk:

a. Pengakuan secara resmi menurut hukum internasional

b. Pengakuan secara nyata telah berdirinya negara

e. Penerimaan sebagai anggota PBB

Pengakuan secara Dejure adalah pengakuan negara lain terhadap negara yang baru terbentuk atau negara yang telah mengalami perubahan status politik, secara resmi menurut hukum internasional. Pengakuan tersebut biasanya dilakukan dengan cara mengadakan hubungan diplomatik atau melakukan perjanjian antara ke dua negara, serta penerimaan sebagai anggota PBB.

Pengakuan secara Dejure tidak tergantung pada fakta apakah negara tersebut telah memenuhi syarat-syarat untuk diakui atau tidak, tetapi lebih pada keputusan politik yang diambil oleh negara yang memberikan pengakuan tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh browncase dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23