Tuliskan bunyi Pasal 19 uu no 24 tahun 2015 tentang.

Berikut ini adalah pertanyaan dari sinfdlh9190 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan bunyi Pasal 19 uu no 24 tahun 2015 tentang.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 19 Badan Pengelola Dana terdiri atas: a. Dewan Pengawas; dan b. Pejabat Pengelola. c. melaksanakan tugas terkait lainnya yang diberikan oleh Komite Pengarah. 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh silviaagrn28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23