Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia telah disyahkan secara yuridis

Berikut ini adalah pertanyaan dari nayladesilia3157 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia telah disyahkan secara yuridis konstitusional pada tanggal....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

18 Agustus 1945, tepatnya pada saat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NavyRumahPakunden dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jul 23