kelompokkan tiga jenis usaha di bidang jasa adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kim02041973 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kelompokkan tiga jenis usaha di bidang jasa adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tiga jenis usaha di bidang jasa dapat dikelompokkan menjadi jasa keuangan, jasa transportasi dan jasa professional.

Penjelasan:

  1. Jasa Keuangan adalah jenis usaha yang memberikan layanan dan produk keuangan kepada konsumen. Contohnya adalah bank, asuransi, perusahaan sekuritas, dan perusahaan manajemen aset.
  2. Jasa Transportasi adalah jenis usaha yang menyediakan layanan transportasi untuk mengangkut orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain. Contohnya adalah angkutan umum, taksi, penyewaan mobil, dan pengiriman paket.
  3. Jasa Profesional adalah jenis usaha yang memberikan layanan profesional dalam bidang tertentu, seperti konsultan, ahli hukum, dokter, psikolog, dan insinyur.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andhikahanif dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Jul 23