Tata urutan peraturan perundang undangan menurut undang-undang no 12 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari anisah3784 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tata urutan peraturan perundang undangan menurut undang-undang no 12 tahun 2011 yg benar adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah: 1. Undang-Undang Dasar 1945; 2. Ketetapan Majelis MPR; 3. Undang-Undang; 4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; 5. Peraturan Pemerintah; 6. Keputusan Presiden; 7. Peraturan Daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahmaputri1029 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jul 23