Tata urutan perundang-undangan yang paling tinggi di Indonesia adalh?.

Berikut ini adalah pertanyaan dari rrcsd8759 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tata urutan perundang-undangan yang paling tinggi di Indonesia adalh?.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD Negara Republik Indonesia Tahun

1945 adalah hukum dasar (konstitusi) yang

tertulis yang merupakan peraturan negara

tertinggi dalam tata urutan Peraturan

Perundang-undangan nasional.

Penjelasan:

maaf klo salah smoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadiralabibahns dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Feb 23