apa isi ketetapan MPR nomor XVII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR

Berikut ini adalah pertanyaan dari maulidamareta771 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

apa isi ketetapan MPR nomor XVII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR RI nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara pada pasal 1​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TENTANG HAK ASASI MANUSIA. Pasal 1 Menugaskan kepada Lembaga-lembaga Tinggi Negara dan seluruh Aparatur Pemerintah, untuk menghormati, menegakkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Yukiiiiiiiiiii dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Nov 22