Berikan masing-masing 2 contoh peraturan perundangan (UU, TAP MPR, Perda,

Berikut ini adalah pertanyaan dari Yameteblok pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikan masing-masing 2 contoh peraturan perundangan (UU, TAP MPR, Perda, PP, Perpres)!jawab donk :VV

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut ini adalah 2 contoh peraturan perundang-undangan di Indonesia:

1. Undang-Undang (UU):

- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

- UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pendidikan Tinggi

1. Peraturan Pemerintah (PP):

- PP No. 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

- PP No. 13 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Rumah Susun Sederhana Sebagai Rumah Tempat Tinggal Karyawan

Selain itu, ada juga beberapa jenis peraturan perundang-undangan lain di Indonesia, seperti:

- Tap MPR: Tap MPR No. XX/MPR/1998 tentang Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

- Peraturan Daerah (Perda): Perda No. 7 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah

- Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 72 Tahun 2018 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bangundwirou9ihe dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Mar 23