Berikut ini adalah pertanyaan dari hinaasff5758 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Simbol-simbol negara menurut UU no. 24 tahun 2009 adalah :
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut Sang Merah Putih
Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Pembahasan:
Simbol negara Indonesia berupa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Simbol-simbol ini diatur dalam Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Simbol yang diatur dalam peraturan undang-undang ini adalah:
1. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut Sang Merah Putih.
Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk persegi panjang, dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera ini dikibarkan dalam hari nasional, seperti peringatan Proklamasi Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus.
2. Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.
3. Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Garuda Pancasila ini kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, denganperisai di bagian dada. Pada perisai ini terdapat lima buah lambang yang mewujudkan Pancasila.
4. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya ini digubah oleh Wage Rudolf Supratman, dan pernah diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda tahun 1928. Lagu Kebangsaan ini diperdengarkan atau dinyanyikan misalnya untuk untuk menghormati Presiden atau Wakil Presiden, untuk untuk menghormati Bendera Negara pada waktu upacara, dan dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aisyahdwimardiana077 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 29 May 23