Berikut ini adalah pertanyaan dari yaana437 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Pemerintah mengakui enam agama di indonesia.setiap warga negara berhak menentukan dan memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing .kemerdekaan memeluk agama tersebut tercantum dalam uud 1945 pasal
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 29 ayat 2
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama
Penjelasan:
maaf kalau salah, terimakasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hayatulinsani8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 01 Jan 23