Jelaskan perbedaan perusahaan umum dan Persero

Berikut ini adalah pertanyaan dari Bilget2141 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan perbedaan perusahaan umum dan Persero

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perbedaan utama antara Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero) adalah status hukumnya. Perum adalah badan hukum untuk kepentingan umum tanpa pemegang saham, sedangkan Persero adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Selain itu, Persero beroperasi berdasarkan peraturan yang berlaku untuk perseroan terbatas swasta, sedangkan Perum tidak memiliki pemegang saham dan tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan perseroan. Secara keseluruhan, meskipun Perum dan Persero adalah jenis BUMN di Indonesia, mereka berbeda dalam status hukum dan struktur kepemilikannya.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh G1O12Y4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jun 23