Tiap negara memiliki konstitusi sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi

Berikut ini adalah pertanyaan dari PARKBELLE3711 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tiap negara memiliki konstitusi sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi ,jelaskan arti konsititusi sebagai hukum dasar.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh santikatiara78 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Mar 23