jelaskan masing-masing bentuk-bentuk peraturan bab 3 pasal 7 uu no.

Berikut ini adalah pertanyaan dari agungalitairlangga pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan masing-masing bentuk-bentuk peraturan bab 3 pasal 7 uu no. 12 tahun 2011​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Peraturan Pemerintah (PP)

Peraturan Presiden (Perpres)

Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)

Penjelasan:

maaf kalo salah kalo bener semoga bermanfaat ya kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yessyfaranisafatnati dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 Jan 23