Rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPD berkaitan dengan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari hadewn1710 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPD berkaitan dengan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan :

1. otonomi daerah,

2. hubungan pusat dan daerah,

3. pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah,

4. pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi

lainnya,

5. serta perimbangan keuangan pusat dan daerah

Penjelasan:

Aturan mengenai DPD dilihat di UUD NRI 1945 dimulai Pasal 22C -22D

Adapun pasal yang mengatur RUU terdapat di Pasal 22D UUD NRI 1945 ayat 1 :

Dewan Perwakilan Daerah dapat mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khoeru0609 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Feb 23