Siapa yang dimaksud dengan "PEMUDA" menurut UU No. 40 Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari sumsumirah25 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Siapa yang dimaksud dengan "PEMUDA" menurut UU No. 40 Tahun 2019​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.

Penjelasan:

Semoga membantu

Jadikan jawaban tercerdas!!!

Mohon bantu follow ya☺️

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh margrethsinaga40 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 May 22