Bagian bagian dari lambang negara diatur dalam peraturan pemerintah,yaitu di

Berikut ini adalah pertanyaan dari pujidwiastutik2496 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagian bagian dari lambang negara diatur dalam peraturan pemerintah,yaitu di dalam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Di atur dalam peraturan pemerintah, yaitu di dalam PP.No 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najwaazka982 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 May 23