Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari elya9254 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. hal ini sesuai dengan peraturan dalam uud 1945 pasal ....?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 27 ayat (3) :

ikut serta dalam upaya bela negara

Penjelasan:

map klo slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Akuhhgatau dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jun 23